Sejak tahun 2016, Presiden Joko Widodo terus membangun dan mengembangkan bandar udara, serta mengedepankan penyelenggaraan angkutan udara perintis dalam mendukung konektivitas daerah tertinggal, terluar dan perbatasan (3TP). Pembangunan bandara udara baru dinilai penting demi konektivitas wilayah, utamanya untuk mobilitas warga dalam memperpendek jarak dan waktu dari bandara yang lebih jauh dari kota-kota besar.
KEMBALI KE ARTIKEL