5 Maret 2024 09:01Diperbarui: 5 Maret 2024 09:075117
Mahkamah Konstitusi (MK) putuskan aturan ambang batas parlemen 4% inkonstitusional. Mulai Pemilu 2029, aturan diubah agar suara rakyat tak terbuang sia-sia.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.