Greenwashing dalam Kebijakan PP Nomor 26 Tahun 2023: Perlindungan Lingkungan atau Eksploitasi?
8 Juni 2023 14:04Diperbarui: 8 Juni 2023 14:114293
Istilah "Greenwashing" semakin nyaring terdengar di kalangan masyarakat seiring dengan penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.