Jastip atau jasa titipan merupakan pembelian barang di dalam negeri maupun luar negeri yang dilakukan oleh seseorang dengan menggunakan jasa orang lain dalam pembelian barang tersebut. Berbagai produk luar negeri mulai dari makanan, pakaian, aksesoris, kosmetik, skincare, obat, dan lainnya dapat dibeli dengan mudah melalui jasa titipan ke Indonesia. Kelebihan dari jasa titipan ini adalah praktis karena masyarakat dapat membeli dan menikmati barang dari luar negeri tanpa harus pergi ke negara tersebut. Pesatnya perkembangan bisnis jastip di Indonesia dan tingginya transaksi luar negeri melalui jasa titipan menyebabkan pemerintah memutuskan bahwa bisnis jastip merupakan salah satu bisnis yang kena pajak.
KEMBALI KE ARTIKEL