Mohon tunggu...
KOMENTAR
Nature

Menanti Kejutan di Balik Kebijakan Energi Nasional

21 Desember 2021   12:11 Diperbarui: 21 Desember 2021   13:28 125 2
            Paris Agreement merupakan tonggak penting bagi beberapa negara didunia untuk bisa mendorong perbaikan iklim di negaranya masing masing. Paris Agreement disahkan pada tahun 2016 di Paris, dimana perjanjian ini bersifat mengikat untuk membatasi pemanasan global di bawah . Untuk mencapai tujuan jangka panjang ini, negara negara didunia harus melakukan upaya ambisius untuk memerangi perubahan iklim dengan cara apapun. Penggunaan energi baru terbarukan dirasa paling optimal untuk menurunkan pemanasan global, hal ini disebabkan pengguaan energi baru terbarukan tidak menghasilkan emisi yang bisa memperparah keadaan pemanasan global. Setiap negara di dunia memiliki target capaian energi baru terbarukan yang berbeda beda, Indonesia sendiri menargetkan 23% bauran energi baru terbarukan pada tahun 2025 dan 31% pada tahun 2050 mendatang (ESDM, 2021).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun