Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ruang Kelas

Penerapan Prepopulated Data pada E-faktur Pajak Memudahkan PKP

29 April 2024   09:35 Diperbarui: 29 April 2024   09:41 78 0
Sehubungan dengan pembaruan sistem E-faktur pajak, pengusaha kena pajak (PKP) akan dimudahkan dengan fitur terbaru yang terdapat pada aplikasi E-faktur khususnya yaitu prepopulated data. Fitur ini digunakan untuk pajak pertambahan nilai (PPN). 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun