Pemerintah dan DPR RI Â secara resmi mengesahkan Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan pada 3 Agustus 2022 lalu. Undang-undang tersebut menjadi pengganti dari undang-undang lama tentang pemasyarakatan sebelumnya, yakni UU No 12 Tahun 1995.
KEMBALI KE ARTIKEL