Selepas Perjanjian Paris 2015 dan Konferensi Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa (COP) Glasgow 2021, sejumlah negara, korporasi, dan lembaga filantropi mengucurkan anggaran dana untuk membangun infrastruktur dan sektor bisnis yang mampu mengerem emisi karbon. Indonesia menjadi salah satu penerima dana berkelanjutan (green financing) yang masuk ke berbagai sektor, dari transisi pembangkit listrik energi terbarukan hingga proyek bangunan rendah karbon.
KEMBALI KE ARTIKEL