Pukul 9 pagi waktu Indonesia, 5 (lima) jam pasca Jeda Kemanusiaan ditandatangani di Jenewa, 3 (tiga) Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang getol mengawal isu Papua yaitu Taufan, Beka Ulung Hapsara, dan Mohammad Choirul Anam mengakhiri masa tugas. Sedangkan menurut Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro, Komisioner Anyar baru mendapatkan draft nota kesepahaman Jeda Kemanusiaan namun belum menerima penjelasan perihal bagaimana berjalan dan berlangsungnya Jeda Kemanusiaan di Papua nanti untuk periode Desember 2022 hingga Februari 2023. Atnike menjelaskan bahwa Komnas HAM sangat berhati-hati dalam menyikapi Jeda Kemanusiaan. Pasalnya, Jeda Kemanusiaan hanya dimaksudkan untuk menanganai persoalan di Maybrat karena periode pelaksanaanya yang singkat dan tidak memungkinkan diberlakukan di seluruh Papua.
KEMBALI KE ARTIKEL