Shalat merupakan ibadah yang harus dilakukan oleh setiap umat muslim terutama shalat fardhu yang hukumnya wajib dan tidak boleh ditinggalkan. Di dalam shalat ada rukun shalat dan juga sunah shalat. Rukun shalat merupakan kewajiban dalam melaksanakan ibadah shalat pada setiap perkataan atau perbuatan yang akan membentuk hakikat shalat. Jika salah satu rukun ini tidak ada, maka shalat pun tidak teranggap secara syar’i dan juga tidak bisa diganti dengan sujud sahwi. Sedangkan sunah shalat adalah ucapan dan gerakan sholat yang tidak termasuk dalam rukun shalat. Meski begitu, sunah-sunah ini tetap menjadi bagian dari ibadah shalat. Berbeda dengan rukun dalam shalat, sunah-sunah dalam shalat apabila hal-hal perkataan atau perbuatan dalam shalat tidak terlaksana maka shalatnya akan tetap sah. Sunah dalam shalat menurut Imam Syafi’i terbagi menjadi dua, yaitu Sunah Ab’adh dan Sunah Ha’iat. Pada kesempatan kali ini saya akan membahas tentang Sunah Ab’adh.
KEMBALI KE ARTIKEL