Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Kenaikan PPN 2025: Implikasi Bagi Pegawai Perpajakan dan Sistem Perpajakan Nasional

6 Januari 2025   22:51 Diperbarui: 6 Januari 2025   22:51 30 1
Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% yang direncanakan berlaku pada tahun 2025. Kebijakan ini tidak hanya berdampak pada konsumen dan pelaku usaha, tetapi juga memiliki implikasi yang mendalam bagi pegawai perpajakan dan sistem perpajakan nasional secara keseluruhan. Dalam konteks ini, penting untuk memahami bagaimana perubahan ini akan mempengaruhi berbagai aspek, mulai dari administrasi perpajakan hingga memahami peraturan terbaru perpajakan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun