Pandemi COVID-19 pertama kali ditemukan di Indonesia pada tanggal 2 Maret 2020, dimana seminggu setelah itu pandemi COVID-19 akhirnya menyebar ke seluruh penjuru dunia dan dinyatakan sebagai penyakit pandemi oleh World Health Organization pada tanggal 9 maret 2020. COVID-19 mampu menyebar sangat cepat dan pesat ke seluruh penjuru dunia dikarenakan penyebaran virusnya yang begitu mudah. Penyebaran virus COVID-19 serupa dengan penyebaran flu, dimana penyebaran penyakit dapat terjadi melalui droplet atau percikan cairan tubuh dari hidung atau mulut. Mudahnya penyebaran virus COVID-19 ini tidak hanya mempengaruhi aspek kesehatan dunia dan negara saja, namun juga berpengaruh terhadap aspek ekonomi dan sosial. Hal ini disebabkan oleh adanya kebijakan-kebijakan pemerintah yang menerapkan lockdown, yang mana dengan adanya kebijakan tersebut aktivitas masyarakat menjadi terhambat termasuk aktivitas ekonomi. Adanya dampak ekonomi terhadap masyarakat tersebut mempengaruhi tingkat kualitas gizi masyarakat. Rendahnya kemampuan ekonomi masyarakat tersebut turut menurunkan daya beli masyarakat dalam membeli kebutuhan sehari-hari, termasuk kebutuhan pangan yang sehat dan bergizi. Hal tersebut turut disayangkan, sebab pangan yang sehat dan bergizi mampu meningkatkan imunitas tubuh agar terhindar dari penularan virus COVID-19.
KEMBALI KE ARTIKEL