Pandemi Corona Virus Disease-19 (Covid-19) yang terjadi saat ini turut berdampak pada sektor pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia. Oleh karena itu, industri asuransi syariah sebagai bagian dari industri keuangan syariah diharapkan tetap mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sebagai bentuk kontribusi terhadap pengembangan dan perluasan kegiatan usaha syariah di Indonesia di tengah pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan masa transisi menuju tatanan normal baru.
KEMBALI KE ARTIKEL