Pada pola baru, sekolah memiliki wewenang lebih besar dalam pengelolaan lembaganya. Pengambilan keputusan dilakukan secara partisipatif. Dengan partisipasi masyarakat yang makin besar, sekolah lebih luwes dalam mengelola lembaganya, pendekatan profesionalisme lebih diutamakan dari pada pendekatan birokrasi, pengelolaan sekolah lebih desentralistik, perubahan sekolah lebih didorong oleh motivasi diri sekolah daripada diatur dari luar sekolah, regulasi pendidikan legih sederhana, peranan pusat bergeser dari mengontrol menjadi memengaruhi dan dari mengarahkan ke memfasilitasi, dari menghindari resiko menjadi risiko, penggunaan uang lebih efisien karena sisa anggaran tahun sebelumnya dapat digunakan untuk anggaran tahun depan ( efficiency - based budgeting ), lebih mengutamakan teamwork, informasi terbagi kesemua warga sekolah, lebih mengutamakan pemberdayaan, dan struktur organisasi lebih datar sehingga lebih efisien.