Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Alamaaak Salfok HRS tentang Pancasila, Aslinya Juga Menyasar HNW?

26 Agustus 2019   14:08 Diperbarui: 26 Agustus 2019   15:24 83 0
Pertama, ada yang rada menggelitik pikiran dalam pekan-pekan belakangan. Kalau izin ormas sudah expired hingga SKT yang anyar belum terbit, apakah ormas bersangkutan boleh melakukan atau terlibat suatu kegiatan? Termasuk penggunaan nama berikut simbol-simbol internal sebelumnya? Bagaimana detail pengaturannya dalam ketentuan peraturan yang berlaku?

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun