Di tengah komitmen Indonesia untuk memberantas judi online melalui berbagai regulasi seperti pemblokiran situs dan penangkapan bandar, publik dihebohkan oleh kasus keterlibatan sejumlah pegawai Komdigi sebagai “backingan” yang melindungi situs-situs judi online. Fenomena ini tidak hanya mencerminkan kegagalan dalam penegakan hukum dan regulasi, tetapi juga menunjukkan adanya masalah sistematis dan struktural di dalam pemerintahan. Keterlibatan pegawai Komdigi dalam melindungi situs-situs tersebut mengindikasikan adanya konflik kepentingan yang sangat serius. Komdigi (sebelumnya Kominfo), sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam pengaturan dan pengawasan konten internet di Indonesia, justru menjadi “backingan” bagi situs-situs judi online. Hal ini sangat bertentangan dengan komitmen Presiden untuk memberantas judi online demi kesejahteraan masyarakat.
KEMBALI KE ARTIKEL