Allah Swt. menciptakan bentuk fisik dan kebiasaan perilaku perempuan berbeda dengan laki-laki. Islam telah menetapkan kewajiban khusus bagi masing-masing suami istri yang dijalankan sesuai perannya. Suami berkewajiban untuk mencari nafkah dan penghasilan, sedangkan istri memiliki kewajiban untuk mendidik anaknya, memberikan kasih sayang atau perhatian, menyusui dan mengasuh anak-anaknya, mengajari anaknya, mengurusi sekolah mereka, dan mengobati mereka ketika sakit.
KEMBALI KE ARTIKEL