Dimana saya memberitahukan kepada Mudan bahwa beberapa hari lalu, mendengar berita di RRI Banjarmasin ada nama dan suaranya / komentarnya, tentang dunia pertanian di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST). Mudan mengatakan memang benar itu. Tapi pihaknya yang kirim suaranya.
Di Kabupaten HST sendiri petugas seperti dia, ada dua orang. Itu berdasarkan luas areal dan lamanya waktu. Sementara daerah lain seperti Kabupaten Hulu Sungai Selatan, hanya satu petugas saja. Mengenai pendaftaran buah / tanaman unggulan daerah Mudan mengaku, tak mendapatkan keuntungan pribadi.
Hanya saja kata Mudan, namanya akan tercantum di sertifikat yang ditandatangani Menteri. Untuk pengusulan buah / tanaman lokal unggulan tanda tangannya oleh kepala daerah bersangkutan.
Bila hanya ada di satu kabupaten saja maka yang tandatangan Bupati, seperti pisang sulindang dari HST. Sementara untuk yang ada di beberapa kabupaten, tanda tangannya Gubernur. Seperti beras / padi buyung yang ada di HST, Tabalong, Balangan, dll. (ahu)