Dalam menghadapi rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%, Ani Kusbandiyah, seorang Dosen dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis
Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP), memberikan sorotan yang penting. Menurutnya, kebijakan tersebut tidak boleh hanya dilihat dari sudut pandang penerimaan negara semata, namun juga harus memperhitungkan kondisi riil masyarakat.
KEMBALI KE ARTIKEL