Pelaksanaan verifikasi keuangan merupakan agenda reguler yang dilaksanakan di perguruan tinggi Muhammadiyah pada saat menjelang akhir masa jabatan Rektor. Verifikasi Keuangan UM Banjarmasin digelar menyusul diserahkannya berkas Laporan Akhir Masa Jabatan Rektor UM Banjarmasin 2020-2024, berikut juga berkas Laporan Keuangan UM Banjarmasin, serta berkas Laporan Auditor Independen atas Laporan Keuangan UM Banjarmasin oleh Kantor Akuntan Publik (KAP). Sehingga, agenda Verifikasi Keuangan UM Banjarmasin merupakan bagian dari rangkaian tugas dan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh Rektor menjelang akhhir masa jabatan.
Dr. Banu Witono, SE., M.Si., Ak., CA selaku Ketua Tim Verifikasi dalam sambutannya menyampaikan bahwa pihaknya akan melaksanakan agenda verifikasi ini dengan pendekatan verifikasi atas laporan keuangan yang telah disampaikan. "Proses yang kami lakukan merupakan pendekatan verifikasi. Kami meminta data terlebih dahulu sehingga kami bisa me-review hal-hal yanhg sekiranya nanti akan kita tanyakan," paparnya. Ia juga menjelaskan bahwa LPPK PP Muhammadiyah sendiri merupakan lembaga yang ditugaskan oleh PP Muhammadiyah untuk membina dan mengawasi pengelolaan keuangan internal Muhammadiyah, yang termasuk di dalamnya perguruan tinggi Muhammadiyah. "Kegiatan ini merupakan tanggung jawab dan amanah. UM Banjarmasin sebagai AUM ada proses akuntabilitas dan transparansi laporan keuangan. PP Muhammadiyah telah memberikan amanah kepada kita," jelasnya.(Frd.)