Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Lapas Besi Raih Penghargaan Satuan Kerja Terbaik Bidang Pengelolaan Barang Milik Negara dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara

14 Juli 2022   15:00 Diperbarui: 14 Juli 2022   15:04 68 0
NUSAKAMBANGAN - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan melalui Kepala Kantor Wilayah DJKN Jawa Tengah dan DIY, Mahmudsyah memberikan penghargaan kepada Kementerian/Lembaga dan Satuan Kerja (Satker) Terbaik saat melakukan kunjungan kerja di Nusakambangan.

Turut mendampingi kunjungan kerja tersebut jajaran kanwil kemenkumham jawa tengah dan para Kepala UPT Pemasyarakatan se-Nusakambangan dan Cilacap.

KPKNL Purwokerto menggelar kegiatan Apresiasi Pelaksanaan Program Sertifikasi BMN dan Monev Pengukuran Standar Barang dan Standar Kebutuhan (SBSK) bersama Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Aula Wisma Sari Nusakambangan, Kamis (14/07).

KPKNL merangkai kegiatan tersebut dengan pemberian penghargaan kepada satuan kerja terbaik di wilayah kerja KPKNL Purwokerto.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Batu, I Putu Murdiana membuka kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, I Putu Murdiana menyampaikan kondisi faktual satuan kerja di wilayah Nusakambangan kepada Kepala Kantor Wilayah DJKN Jawa Tengah dan DIY, Mahmudsyah beserta jajarannya.

Sebelum pemaparan materi kegiatan, Kepala Kantor Wilayah DJKN Jawa Tengah dan DIY, Mahmudsyah menyerahkan penghargaan kepada satuan kerja. Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Besi meraih penghargaan sebagai Satuan Kerja Terbaik Pertama Bidang Pengelolaan Barang Milik Negara Tahun 2021 Kategori Kualitas Pelaporan BMN.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala KPKNL Purwokerto, Soeparjanto dan diterima langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Besi, Sulardi.

Usai penyerahan penghargaan, Sulardi berharap pemberian penghargaan ini dapat lebih memotivasi seluruh jajarannya untuk memberikan kinerja dan pelayanan yang lebih baik.

Kegiatan dilanjutkan dengan pengarahan dan monev pengukuran SBSK dengan UPT Pemasyarakatan oleh KPKNL Purwokerto. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun