Mohon tunggu...
KOMENTAR
Halo Lokal

Tongkat Estafet Kepemimpinan Diserahkan, Sertijab Kepala Rutan Trenggalek Berlangsung Khidmat

5 September 2024   16:10 Diperbarui: 5 September 2024   16:18 109 0
Gale, PAS - Serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Rumah Tahanan Kelas IIB Trenggalek berlangsung khidmat hari ini di Aula Budaya Nusantara Rutan Trenggalek. Acara tersebut disaksikan langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Heri Azhari. Dalam acara ini, I Kadek Dedy Wirawan Arintama resmi menyerahkan tongkat estafet kepemimpinan kepada penggantinya, Rachmad Tri Raharjo, yang akan menjabat sebagai Kepala Rutan yang baru, Kamis (05/09).

Dalam sambutannya, Heri Azhari menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kinerja I Kadek Dedy Wirawan selama menjabat, khususnya dalam meningkatkan pelayanan dan keamanan di Rutan Trenggalek. Ia juga mengucapkan selamat bertugas kepada Rachmad Tri Raharjo dan berharap kepemimpinan baru ini dapat meneruskan program-program yang sudah berjalan serta memperkuat sinergi dengan masyarakat dan instansi terkait.

I Kadek Dedy Wirawan dalam pidato perpisahannya mengungkapkan rasa terima kasih kepada seluruh jajaran Rutan dan masyarakat yang telah mendukungnya selama ini. Ia berharap Rachmad Tri Raharjo dapat melanjutkan komitmen untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang humanis dan profesional. Perpisahan ini penuh haru, mengingat banyaknya pencapaian yang diraih selama masa kepemimpinannya.

Sementara itu, Rachmad Tri Raharjo dalam sambutannya menyatakan siap melanjutkan tugas dengan semangat baru. Ia berkomitmen untuk menjaga kepercayaan yang telah diberikan dan mengedepankan pelayanan terbaik di Rutan Trenggalek. Sertijab ini pun diakhiri dengan doa bersama, diiringi harapan agar kepemimpinan baru ini membawa kemajuan yang lebih baik bagi Rutan dan para warga binaan.

(HUMAS RUTAN KELAS IIB TRENGGALEK)

#kemenkumhamRI #yasonnalaoly #kemenkumhamjatim #rutantrenggalek #infoseputartrenggalek #ilovetrenggalek #pastiwbk #wbkwbbm

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun