Mohon tunggu...
KOMENTAR
Halo Lokal

Rutan Trenggalek Gelar Cerdas Cermat: Petugas Tingkatkan Pemahaman Penanganan Benturan Kepentingan Secara Interaktif

1 Agustus 2024   10:09 Diperbarui: 1 Agustus 2024   10:15 28 0
 
Gale, PAS - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Trenggalek,Kanwil Kemenkumham Jatim baru-baru ini menggelar kegiatan cerdas cermat yang bertujuan unt
uk meningkatkan pemahaman petugas tentang penanganan benturan kepentingan. Acara yang berlangsung pada hari ini dirancang dengan format interaktif dan menyenangkan, memberikan pendekatan edukatif yang segar bagi seluruh peserta, Kamis (01/08).

Dalam kegiatan ini, para petugas Rutan Trenggalek dibagi menjadi beberapa kelompok dan berkompetisi dalam menjawab berbagai pertanyaan yang berkaitan dengan teori dan praktik penanganan benturan kepentingan. Skenario-skenario yang disajikan menantang peserta untuk berpikir kritis dan menerapkan prinsip etika dalam situasi yang kompleks, sehingga proses pembelajaran berlangsung secara aktif dan dinamis.

Kepala Rutan Trenggalek, Bapak I Kadek Dedy Wirawan Arintama, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat integritas di lingkungan kerja. "Melalui format cerdas cermat yang interaktif ini, kami berharap para petugas dapat memahami dan mengaplikasikan prinsip-prinsip etika secara lebih mendalam, sambil menikmati proses pembelajaran," ujar Bapak Kadek.

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari para peserta yang merasa antusias dengan metode yang digunakan. Selain memperluas pengetahuan, acara ini juga mempererat kerja sama tim dan memotivasi petugas untuk lebih peduli terhadap etika dan kebijakan dalam penanganan benturan kepentingan. Sebagai penutup, kelompok pemenang menerima penghargaan sebagai apresiasi atas pencapaian mereka dalam acara tersebut.


(HUMAS RUTAN KELAS IIB TRENGGALEK)

#kemenkumhamRI #yasonnalaoly #kemenkumhamjatim #rutantrenggalek #ikadekdedywirawanarintama #infoseputartrenggalek #ilovetrenggalek #pastiwbk #wbkwbbm 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun