Mohon tunggu...
KOMENTAR
Halo Lokal

Wujudkan Keterbukaan Publik Tim PPID Rutan Trenggalek Laksanakan Sosialisasi Kepada Pengunjung

30 Juli 2024   12:10 Diperbarui: 30 Juli 2024   14:01 11 0
 Gale, PAS - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Trenggalek, Kanwil Kemenkumham Jatim sebagai salah satu institusi pemasyarakatan di Indonesia, terus berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan keterbukaan publik dalam era digital saat ini. Dalam upaya mewujudkan keterbukaan informasi yang lebih baik, tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Rutan Trenggalek baru-baru ini melaksanakan sosialisasi kepada pengunjung. Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam tentang bagaimana masyarakat dapat mengakses informasi publik terkait dengan layanan di Rutan Trenggalek, Selasa (30/07).

Keterbukaan informasi publik menjadi sangat penting dalam konteks era digital yang semakin maju. PPID Rutan Trenggalek berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap informasi yang relevan dan penting terkait dengan operasional serta layanan di rutan dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat. Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hak-hak mereka dalam mengakses informasi dan bagaimana proses permohonan informasi publik dilakukan.

Dalam sosialisasi tersebut, tim PPID menjelaskan berbagai prosedur dan mekanisme yang dapat digunakan oleh pengunjung untuk mengajukan permohonan informasi. Selain itu, mereka juga memberikan panduan tentang bagaimana informasi dapat diakses melalui platform digital yang telah disediakan. Dengan adanya informasi yang terbuka, diharapkan dapat tercipta transparansi yang lebih baik serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan informasi di Rutan Trenggalek.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Rutan Trenggalek menunjukkan komitmennya dalam menerapkan prinsip-prinsip keterbukaan informasi publik. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun