Mohon tunggu...
KOMENTAR
Halo Lokal

Proses Administrasi Pembebasan Bersyarat: Pengamanan Dokumen dan Pengarahan Bagi Warga Binaan

9 Juli 2024   14:15 Diperbarui: 9 Juli 2024   14:19 35 0

Gale, PAS - Proses pembebasan bersyarat bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan (Rutan) Trenggalek,Kanwil Kemenkumham Jatim tidak hanya melibatkan aspek administratif, tetapi juga memberikan pengarahan yang penting bagi mereka yang akan kembali ke masyarakat. Pada hari Kamis lalu, petugas pelayanan tahanan dilibatkan dalam proses pengecekan dan pelengkapan berkas pembebasan bersyarat, Selasa (09/07).

Langkah pertama dalam proses tersebut adalah pengecekan kebenaran Surat Bebas dan kecocokan berkas pembebasan yang telah disiapkan untuk setiap WBP. Petugas dengan teliti memastikan bahwa semua dokumen yang diperlukan telah lengkap dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Selanjutnya, sebagai bagian dari persyaratan administratif, petugas pelayanan tahanan melakukan pengambilan sidik jari untuk memastikan identitas yang jelas dan akurat dalam berkas pembebasan. Langkah ini tidak hanya untuk kepentingan administratif, tetapi juga untuk menjaga keamanan dan kepastian identitas WBP yang akan dibebaskan.

Selain itu, pengarahan diberikan secara langsung kepada WBP yang akan bebas, dengan tujuan untuk memberikan pemahaman yang jelas mengenai hak dan kewajiban mereka setelah pembebasan. "Pengarahan ini penting agar WBP memahami proses reintegrasi ke dalam masyarakat dan mempersiapkan diri dengan lebih baik," kata salah satu petugas pelayanan tahanan.

Komitmen Rutan Trenggalek dalam menjalankan proses pembebasan bersyarat tidak hanya mencakup aspek teknis administratif, tetapi juga mendukung upaya rehabilitasi sosial bagi WBP. Dengan adanya pengarahan dan persiapan yang baik, diharapkan para WBP dapat kembali ke masyarakat dengan persiapan yang lebih baik dan menjalani kehidupan yang lebih produktif setelah masa pemasyarakatan.

(HUMAS RUTAN KELAS IIB TRENGGALEK)

#kemenkumhamRI #yasonnalaoly #kemenkumhamjatim #rutantrenggalek #ikadekdedywirawanarintama #infoseputartrenggalek #ilovetrenggalek  #pastiwbk #wbkwbbm

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun