Tim penggeledah yang terdiri dari staf KPR dan anggota rupam melakukan penggeledahan secara menyeluruh terhadap kamar hunian para warga binaan. Mereka melakukan penelusuran teliti di setiap sudut kamar untuk mencari barang-barang yang dilarang dan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Bekerjasama dengan seluruh pihak terkait, kami melaksanakan penggeledahan ini sebagai bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan Trenggalek," ungkap Bapak Bapak I Kadek Dedy Wirawan Arintama, Karutan Trenggalek.
Beliau menegaskan bahwa Rutan Trenggalek tidak akan memberi toleransi terhadap keberadaan barang-barang terlarang di dalamnya. Langkah-langkah preventif seperti penggeledahan ini menjadi salah satu upaya untuk mencegah masuknya barang-barang ilegal yang dapat merusak lingkungan di dalam Rutan.
Hasil dari penggeledahan ini mengindikasikan bahwa upaya pencegahan dan pengawasan yang ketat dari pihak Rutan Trenggalek telah berhasil. Meskipun demikian, Karutan Trenggalek mengingatkan agar seluruh petugas Rutan dan warga binaan tetap waspada dan aktif melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan.
Para warga binaan yang menjalani penggeledahan ini juga menyambut baik langkah pihak Rutan Trenggalek dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Mereka menyatakan dukungannya untuk upaya-upaya pencegahan yang dilakukan demi menjaga lingkungan yang aman dan kondusif di dalam Rutan Trenggalek.
(HUMAS RUTAN KELAS IIB TRENGGALEK)
#kemenkumhamRI #yasonnalaoly #kemenkumhamjatim #rutantrenggalek #ikadekdedywirawanarintama #infoseputartrenggalek #ilovetrenggalek #pastiwbk #wbkwbbm