Dalam proses asesmen ini, setiap warga binaan menjalani evaluasi yang cermat menggunakan instrumen ISPN, yang dirancang untuk menilai berbagai aspek yang relevan dengan penempatan dan perlakuan mereka di dalam lembaga pemasyarakatan. Aspek-aspek yang dinilai mencakup perilaku, keterampilan, dan kesiapan untuk reintegrasi ke masyarakat.
Partisipasi aktif dari warga binaan dalam proses asesmen ini menjadi kunci penting dalam pemenuhan data dukungan remisi mereka. Melalui kolaborasi dengan petugas dan staf Rutan Trenggalek, mereka menyampaikan informasi yang dibutuhkan dengan jujur dan akurat, sehingga memastikan bahwa keputusan remisi dapat didukung oleh data yang solid.
Kepala Rutan Trenggalek, I Kadek Dedy Wirawan Arintama menegaskan pentingnya proses asesmen ini dalam memastikan bahwa remisi diberikan secara adil dan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan. Beliau menekankan komitmen lembaganya untuk memberikan kesempatan yang adil bagi semua warga binaan dalam memperoleh remisi yang pantas sesuai dengan prestasi dan perilaku mereka di dalam Rutan.
Dengan dilakukannya proses asesmen menggunakan instrumen ISPN ini, diharapkan data dukungan remisi yang terkumpul akan memberikan dasar yang kuat bagi keputusan yang berkelanjutan. Langkah ini menunjukkan komitmen Rutan Trenggalek dalam menjalankan proses pemasyarakatan yang transparan, adil, dan berbasis data untuk kepentingan semua warga binaan.
(HUMAS RUTAN KELAS IIB TRENGGALEK)
#kemenkumhamRI #yasonnalaoly #kemenkumhamjatim #rutantrenggalek #ikadekdedywirawanarintama #infoseputartrenggalek #ilovetrenggalek #pastiwbk #wbkwbbm