Gale, PAS - Petugas Pelayanan Tahanan di Rutan Trenggalek, Kanwil Kemenkumham Jatim aktif melaksanakan kegiatan koordinasi dan evaluasi terkait pembinaan hak bersyarat bagi narapidana. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Rutan untuk memastikan bahwa pelaksanaan hak bersyarat berjalan sesuai prosedur dan memberikan dampak positif bagi proses rehabilitasi narapidana, Selasa (02/01).
KEMBALI KE ARTIKEL