Acara ini turut dihadiri oleh Iskandar AR, SST., yang menjabat sebagai Kepala Laboratorium Kesehatan Daerah (LABKESDA) Kabupaten Trenggalek, serta perwakilan dari Rutan Kelas IIB Trenggalek, termasuk Kepala Rutan, I Kadek Dedy Wirawan Arintama dan Kasubsi Pelayanan Tahanan beserta perawat. Kehadiran para pihak ini menunjukkan komitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Rutan Kelas IIB Trenggalek.
Perjanjian kerjasama ini menitikberatkan pada dua aspek utama, yaitu pelaksanaan Laboratorium Makanan dan Laboratorium Kesehatan di Rutan Kelas IIB Trenggalek. Melalui kolaborasi ini, diharapkan pelayanan kesehatan di rutan dapat lebih terintegrasi dan terfokus, memastikan kesehatan para narapidana dan menjaga standar keamanan pangan.
Iskandar AR, SST., Kepala LABKESDA, menyatakan, "Kerjasama ini adalah langkah positif untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Rutan Trenggalek. Kami berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh dan mengoptimalkan sumber daya yang kami miliki demi kesejahteraan para narapidana."
Kepala Rutan Kelas IIB Trenggalek, I Kadek Dedy Wirawan Arintama juga menyambut baik kerjasama ini, menyatakan bahwa upaya bersama antara rutan dan LABKESDA adalah langkah konkret dalam memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik. "Kami percaya, dengan kerjasama ini, pelayanan kesehatan di Rutan Kelas IIB Trenggalek akan semakin berkualitas dan berdaya guna," ujar beliau.