Barang-barang yang dinyatakan sebagai barang sitaan dan tidak sesuai dengan peraturan rutan dikumpulkan di area yang telah disiapkan. Kepala Rutan, I Kaek Dedy Wirawan Arintama menyampaikan kegiatan ini dengan menekankan pentingnya kebersihan dan keteraturan dalam kamar hunian.
"Kegiatan ini bukan hanya untuk membersihkan ruangan, tetapi juga sebagai upaya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat di dalam rutan. Barang-barang yang tidak diperlukan atau dilarang akan dikumpulkan untuk mengurangi risiko dan memberikan ruang yang lebih baik bagi warga binaan," ungkap Kadek.
Pada akhir kegiatan, barang-barang yang terkumpul akan diinventarisir dan dikelola sesuai dengan aturan rutan. Kepala Rutan menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya sebagai langkah awal, melainkan bagian dari program berkelanjutan untuk menjaga kebersihan dan ketertiban di dalam rutan.
Dengan kegiatan ini, Rutan Trenggalek terus menunjukkan komitmen mereka untuk memberikan lingkungan yang kondusif, aman, dan sehat bagi seluruh warga binaan.