Gale, PAS - Rutan Trenggalek, Kanwil Kemenkumham Jatim melaksanakan proses pembebasan hak integrasi dan bebas murni bagi tiga narapidana. Proses ini melibatkan pengecekan administrasi berkas pembebasan, verifikasi Surat Bebas, pengambilan sidik jari, dan memberikan pengarahan kepada warga binaan yang akan bebas, Senin (20/11).
KEMBALI KE ARTIKEL