Mohon tunggu...
KOMENTAR
Halo Lokal

Rutan Surakarta Ikuti Evaluasi RKT RB 09 dan Persiapan RKT B12 di Kanwil Kemenkumham Jateng

6 November 2024   08:01 Diperbarui: 6 November 2024   08:14 30 0
Surakarta- telah dilaksanakan kegiatan Evaluasi Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi (RKT RB) Periode B09 dan Persiapan Pemenuhan RKT RB Periode B12 Tahun 2024 di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Kegiatan ini dilaksanakan di ruang Aula Basudewa Kresna Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh satuan kerja di wilayah Kementrian Hukum dan Ham Jawa Tengah sebanyak 71 satuan kerja dan dihadiri oleh 3 orang narasumber dari Inspektorat Jenderal.

Kegiatan dimulai dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dilanjutkan dengan sambutan yang disampaikan oleh Kepala Divisi Administrasi Bapak Anton Edward Wardhana, dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa Kemenkumham Jateng memiliki satuan kerja terbanyak se Indonesia yaitu sebanyak 71 satker yang selalu menyelesaikan RKT secara cepat dan sesuai dengan pedoman hingga mencapai 100%.

Sambutan dilanjutkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah Bapak Tejo Harwanto, beliau menyampaikan  bahwa dibutuhkan menambah komitmen dan pengetahuan serta  berharap bahwa peserta dapat menyimak yg disampaikan oleh narasumber dalam kegiatan evaluasi ini. Beliau juga menegaskan untuk setiap ASN dapat menciptakan profesionalisme dan integritas dalam melaksanakan tugasnya.

Selanjutnya adalah sesi foto bersama. Memasuki sesi materi, narasumber menyampaikan hasil pemantauan pemenuhan data dukung di ERB untuk indikator di B09 dan B12 batas terakhir upload di tanggal 31 Oktober 2024. Narasumber juga menyampaikan bahwa terdapat 3 hal utama untuk mencapai Reformasi Birokrasi diantaranya yaitu mewujudkan birokrasi yang mampu menciptakan hasil, birokrasi yang mampu menjamin manfaat kebijakan dan rasakan masyarakat "making delivered", birokrasi yang lincah dan cepat.

Kemudian ditutup dengan diskusi tanya jawab, doa dan makan siang bersama.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun