Menindaklanjuti surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM nomor: W.13-07.PT.02.P2 Tahun 2023 tentang Pembentukan Satopspatnal Pemasyarakatan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Kepala Rutan Kelas I Surakarta, Urip Dharma Yoga kukuhkan 8 (delapan) Petugas Satuan Pengamanan.Â
KEMBALI KE ARTIKEL