Rabu, 11 Januari 2023 Kepala Rutan Kelas I Surakarta melaksanakan penandatanganan MOU terkait E-berpadu. Aplikasi E-berpadu merupakan aplikasi yang diluncurkan oleh Pengadilan Negeri Sukoharjo yang bertujuan untuk mewujudkan digitalisasi administrasi perkara pidana dan memangkas prosedur panjang birokrasi sehingga tercipta efektivitas dan efisiensi layanan perkara pidana yang diharapkan dapat meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.
KEMBALI KE ARTIKEL