Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Rutan Kelas I Surakarta Lakukan Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban

22 November 2022   19:14 Diperbarui: 22 November 2022   19:19 39 0
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas I Surakarta, Hendra Prastya Nugraha memerintahkan jajaran Staf KPR untuk melakukan kegiatan deteksi dini pada hari Selasa, 22 November 2022 setelah apel pagi pegawai, dengan melakukan kontrol fisik branggang dan atap blok hunian Rutan Kelas I Surakarta.

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban sesuai arahan Dirjen Pemasyarakatan, bahwa salah satu kunci Pemasyarakatan Maju adalah Deteksi Dini.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun