Bertempat di ruang Aula Pengadilan Negeri Kelas IA Â Surakarta, Selasa (15/11) dilaksanakan sosialisasi aplikasi E-Berpadu. Aplikasi E-Berpadu merupakan Sistem Penyelesaian Perkara Pidana Terpadu Berbasis IT yang dikembangkan oleh Pengadilan Negeri Surakarta yang diciptakan dalam rangka mempercepat penyelesaian perkara.
Sosialisasi ini dihadiri oleh seluruh unsur Aparat Penegak Hukum di Kota Surakarta, Rutan Kelas I Surakarta yang diwakilkan staff administrasi dan perawatan.
KEMBALI KE ARTIKEL