Mohon tunggu...
KOMENTAR
Surabaya

25 Narapidana Rutan Surabaya Dipindahkan ke Lapas Probolinggo

9 Februari 2022   10:22 Diperbarui: 9 Februari 2022   10:27 159 1
Sidoarjo - (21/01) Rutan kelas I Surabaya Kanwil Kemenkumham Jawa Timur tengah menghadapi permasalahan overkapasitas lebih dari 200%. Oleh karena itu, Kepala Rutan kelas I Surabaya memerintahkan jajarannya untuk menjalankan pemindahan Warga Binaan Pemasyarakatan yang telah berstatus Narapidana. Sebanyak 25 orang dipindahkan dari Rutan kelas I Surabaya ke Lapas kelas IIB Probolinggo. Pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat oleh petugas Pemasyarakatan serta pihak kepolisian.

Diawali dengan penjemputan narapidana di kamar hunian oleh petugas Pemasyarakatan sebelum fajar muncul, seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan kooperatif saat dilakukan pemindahan. Selanjutnya, seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan dipindahkan menggunakan bus Trans Pemasyarakatan menuju Lapas kelas IIB Probolinggo. Kepala Rutan, Hendrajati, menyatakan bahwa pemindahan ini selain mengurangi tingkat overkapasitas penghuni, juga melanjutkan proses pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan. "Di Lembaga Pemasyarakatan nanti Warga Binaan Pemasyarakatan mendapatkan pembinaan yang lebih kengkap," ujar Hendrajati.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun