Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Cegah Terjadinya Pelanggaran, Kemenkumham Jateng Lakukan Audit Kepatuhan Notaris

30 Mei 2023   13:58 Diperbarui: 30 Mei 2023   14:11 61 0
PURWOKERTO- Dalam rangka memastikan kepatuhan Notaris sebagai Pihak Pelapor dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)  Jawa Tengah bersama Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Kabupaten Banyumas dan Kabupaten Purbalingga melakukan audit kepatuhan penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) dan Pelaporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (TKM) terhadap para Notaris Kabupaten Banyumas.

Adapun notaris yang diaudit merupakan Notaris yang berisiko tinggi berdasarkan hasil analisis atas pengisian kuesioner penerapan PMPJ dan pelaporan TKM.

Selanjutnya, Tim dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah yang pada kesempatan ini dipimpin oleh Kepala Subbidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Widya Pratiwi Asmara menggelar Rapat Koordinasi dengan para Anggota MPD Notaris Kabupaten Banyumas dan Kabupaten Purbalingga.

Kegiatan tersebut bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Purwokerto, sekaligus dalam rangka persiapan penetapan Unit Pelaksana Teknis (UPT) sebagai Kantor Sekretariat MPD Notaris.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun