Adapun notaris yang diaudit merupakan Notaris yang berisiko tinggi berdasarkan hasil analisis atas pengisian kuesioner penerapan PMPJ dan pelaporan TKM.
Selanjutnya, Tim dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah yang pada kesempatan ini dipimpin oleh Kepala Subbidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Widya Pratiwi Asmara menggelar Rapat Koordinasi dengan para Anggota MPD Notaris Kabupaten Banyumas dan Kabupaten Purbalingga.
Kegiatan tersebut bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Purwokerto, sekaligus dalam rangka persiapan penetapan Unit Pelaksana Teknis (UPT) sebagai Kantor Sekretariat MPD Notaris.