Pandeglang - Untuk meningkatkan inovasi pelayanan kepada semua Warga Binaan Pemasyarakatan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memiliki program Warung Telekomunikasi Khusus (Wartelsus) Pemasyarakatan yang dapat digunakan untuk menghubungi keluarga di rumah. Kantor Wilayah Ditjenpas Banten melakasanakan kegiatan sosialisasi penyediaan dan pengelolaan Wartelsus Pemasyarakatan yang diikuti oleh seluruh unit kerja Pemasyarakatan wilayah Banten, Jumat (24/1/2025).
KEMBALI KE ARTIKEL