Pandeglang - Hari Bela Negara diperingati setiap tanggal 19 Desember untuk memperingati deklarasi Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) oleh Mr. Sjafruddin Prawiranegara di Sumatera Barat pada tanggal 19 Desember 1948. Berkat adanya PDRI, eksistensi kepemimpinan Republik Indonesia akibat Agresi Militer Belanda II dapat dipertahankan.
KEMBALI KE ARTIKEL