Kepala Rutan Pandeglang, Syaikoni, mengatakan bahwa penyuluhan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Rutan Pandeglang dalam memberikan pelayanan yang prima. "Kami ingin memastikan bahwa seluruh WBP mendapatkan perlakuan yang manusiawi dan memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh keadilan," ujar syaikoni.
Dalam penyuluhan tersebut, tim LBH Jatramada memberikan materi mengenai berbagai aspek hukum yang relevan dengan kondisi para WBP, seperti prosedur persidangan, hak untuk didampingi penasihat hukum, hingga upaya hukum lainnya. Para WBP juga diberikan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi langsung dengan para ahli hukum.