Pandeglang - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kembali mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Hal ini berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Kemenkumham tahun 2023.
KEMBALI KE ARTIKEL