Pandeglang - Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pandeglang, Syaikoni menyatakan bahwa pemindahan dua orang anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) merupakan bagian dari upaya untuk memberikan pembinaan yang lebih baik bagi anak-anak yang terlibat dalam kasus hukum.
KEMBALI KE ARTIKEL