Mohon tunggu...
KOMENTAR
Halo Lokal

PLT Dirjenpas Luncurkan Standar dan Modul Perlakuan Anak Kasus Terorisme

12 Juni 2024   14:54 Diperbarui: 12 Juni 2024   15:41 197 0
Pandeglang - Pada Senin pagi (10/6), Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) resmi meluncurkan "Standar dan Modul Perlakuan terhadap Anak, Anak Binaan, dan Klien Anak Kasus Terorisme" di Graha Bakti Pemasyarakatan. Inisiatif ini merupakan hasil kerja sama antara Ditjenpas dengan Yayasan Prasasti Perdamaian (YPP), didukung oleh pemerintah Australia melalui Australia Indonesia Partnership for Justice 2 (AIPJ2).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun