Empat Orang Mendapat Pembebasan Bersyarat di Rutan Pandeglang, Begini Syaratnya
30 Maret 2024 12:42Diperbarui: 30 Maret 2024 13:011470
Pandeglang - Lima orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pandeglang dinyatakan bebas pada Sabtu (30/3). Diantara kelima orang tersebut, empat diantaranya mendapatkan pembebasan bersyarat.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.