Mohon tunggu...
KOMENTAR
Halo Lokal

12 warga binaan rutan pandeglang di pindahkan ke lapas kelas I Tangerang

25 Maret 2024   11:25 Diperbarui: 25 Maret 2024   11:41 192 1
Pandeglang - Dengan kerjasama yang baik antara berbagai pihak terkait, pemindahan Narapidana ini dapat berjalan dengan aman dan lancar.

Senin (25/03/24) Sebanyak 12 (Duabelas) Narapidana dari Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pandeglang Kantor Wilayah Kemenkumham Banten telah dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang. Langkah ini bertujuan untuk meminimalisir gangguan terhadap keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan Pandeglang.
Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pandeglang , Syaikoni menyampaikan Sebelum pemindahan dilaksanakan, pihak keamanan Rutan melakukan evaluasi menyeluruh terkait dengan kondisi dan potensi gangguan Keamanan yang mungkin terjadi di dalam Rutan. Sebelum proses keberangkatan pemindahan narapidana, Petugas Rutan Pandeglang melakukan pemeriksaan kesehatan serta pemeriksaan badan dan barang bawaan kepada Narapaidana.
Eris Rivaldi Selaku Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, menjelaskan bahwa proses pemindahan ini dilakukan dengan sangat hati-hati dan memastikan keamanan selama perjalanan. Dalam proses pemindahan Narapidana dilakukan pengawalan oleh Petugas Rutan Pandeglang dan di bantu oleh 2 (dua ) Orang Sub Denpom Pandeglang.


" Pemindahan narapidana dilakukan dengan koordinasi yang baik antara Rutan Pandeglang dan Lapas kelas I tangerang. Hal ini mencakup penyelarasan data dan informasi terkait perilaku narapidana yang dipindahkan. ", Eris Rivaldi Juliansyah.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun