Pacitan-Pagi ini, Rabu (30/11) Rutan Kelas IIB Pacitan Kanwil Kemenkumham Jatim bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Pacitan dan Puskesmas Tanjungsari melakukan Skrining Kesehatan kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Skrining kesehatan ini merupakan salah satu hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yaitu mendapatkan perawatan serta pelayanan kesehatan. Seperti terlihat di Blok Hunian Rutan Pacitan, secara bergantian seluruh WBP mengikuti Skrining Kesehatan.
KEMBALI KE ARTIKEL