Masamba, Â -- Dalam rangka merayakan Hari Raya Natal 2024,Rutan Masamba memberikan remisi khusus dan pengurangan masa pidana kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai bentuk apresiasi dan perhatian dari pemerintah terhadap mereka yang sedang menjalani hukuman. Rabu (25/12/2024)
Pada momen penuh kebahagiaan ini, Sebanyak 22 Â WBP di Rutan Masamba menerima remisi khusus, yang diberikan sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Remisi ini diberikan sebagai penghargaan atas sikap baik dan partisipasi aktif mereka dalam mengikuti berbagai program pembinaan di Rutan.
KEMBALI KE ARTIKEL