Pada hari Rabu, tanggal 10 Juli 2024, kepala pengamanan rutan melakukan pengeledahan di kamar hunian narapidana dengan tujuan untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam rutan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk mempertahankan keamanan dan ketertiban di dalam rutan tersebut. Pengeledahan dilakukan secara teliti dan sistematis guna memastikan bahwa tidak ada barang-barang yang melanggar aturan yang masuk ke dalam ruangan narapidana.Â
KEMBALI KE ARTIKEL