Masamba, 2 Juli 2024 - Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Masamba, dalam sebuah pengarahan yang dilakukan hari Selasa 2 Juli 2024, menegaskan bahwa penggunaan telepon genggam (HP) di dalam rutan merupakan pelanggaran berat yang tidak dapat ditoleransi. Dalam pertemuan yang dihadiri oleh perwakilan masing-masing kamar WBP, Karutan memberikan penekanan penting tentang pentingnya mematuhi aturan yang berlaku di lingkungan rehabilitasi ini.
KEMBALI KE ARTIKEL